Manifes pertama dikeluarkan oleh Trimitra Samudra (TS), perusahaan pelayaran pemilik KM Wihan Sejahtera. Manifes itu tak disampaikan secara langsung oleh pihak TS, namun disampaikan oleh Syahbandar Utama Tanjung Perak Rudiana yang mengatakan ada 153 penumpang yang diangkut oleh KM Wihan Sejahtera.
Namun manifes tersebut berbeda berdasarkan Surat Persetujuan Berlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar tertanggal 16 November 2015. Dalam manifes itu tertulis jika jumlah penumpang yang diangkut dari Surabaya (Pelabuhan Tanjung Perak) berjumlah 27 penumpang. Selain itu KM Wihan juga mengangkut 62 kendaraan dengan rincian 2 motor, 10 kendaraan kecil (kendaraan pribadi), 7 truk sedang, 43 truk besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah berbeda dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. AKBP Arnapi mengatakan jika manifes KM Wihan Sejahtera adalah 179 penumpang. Jumlah itu berdasrkan dari pengumpulan data baik dari penumpang yang ada di Gapura Surya Nusantara dan Rumah Sakit PHC Perak.
Jumlah yang berbeda juga dikeluarkan oleh pihak Polair Polda Jatim yang menyatakan bahwa manifes KM Wihan Sejahtera adalah 212 penumpang. Jumlah itu terdata dengan rincian sebagai berikut sopir serta kenek adalah 74 orang, penumpang 75 orang, korban yang dirawat di RS PHC 22 orang, dan ABK serta petugas cleaning service 41 orang.
Mengenai perbedaan jumah manifes ini, Syahbandar Utama Tanjung Perak Rudiana dengan tegas akan melakukan penyelidikan. Kepada wartawan tadi siang, Rudiana sendiri beracuan pada manifes yang dikeluarkan oleh TS dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Manifestnya ada 153 penumpang, tetapi riilnya adalah 173 penumpang (bertambah menjadi 179). Memang berbeda, ada selisihnya. Akan kami selidiki" kata Rudiana.
(iwd/Hbb)











































