Kucurkan Modal, Menpora Ajak Pemuda Merintis Usaha

Kucurkan Modal, Menpora Ajak Pemuda Merintis Usaha

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 23:36 WIB
Kucurkan Modal, Menpora Ajak Pemuda Merintis Usaha
Foto: Raiky/kemenpora.go.id
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga meluncurkan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP). Lembaga ini untuk menggerakkan wirausaha di kalangan anak-anak muda.

"Jadi sifatnya dana rintisan, bagaimana mereka berani memulai usaha. Itu dulu," jelas Menpora Imam Nahrawi dalam siaran pers, Senin (16/11/2015).

LPKP merupakan lembaga pembiayaan yang dikhususkan untuk kalangan pemuda usia 16-30 tahun. Lembaga ini bertujuan untuk membantu para pemuda merintis usaha sampai dilirik oleh lembaga pembiayaan perbankan. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, disebutkan Tahun 2015 ini LPKP telah menyiapkan sedikitnya 240 paket bantuan Wirausaha Muda Pemula (WMP). Masing-masing senilai Rp 25 juta rupiah dan juga 100 paket Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP) masing-masing senilai Rp 50 juta.

Imam Nahrawi menjelaskan anggaran tersebut jauh dari cukup. Menurutnya, untuk menggerakkan wirausaha muda yang dapat mengurangi angka pengangguran dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp 31 triliun. Anggaran tersebut untuk 2 persen dari total pemuda dengan dana rintisan minimal Rp 25 juta perorang.

"Di dalam teori ekonomi kan ada rumusnya tuh, negara dapat disebut maju kalau 2% penduduknya adalah pengusaha. Nah, kalau pemuda Indonesia mau maju, maka 2 % dari pemuda di Indonesia harus berwirausaha. Nggak usah banyak-banyak, Rp 25 juta perorang saja sudah membutuhkan biaya Rp 30 triliun lebih, itu baru ngangkat," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menpora secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha kepada 10 WMP, masing-masing Rp 25 juta.

Selain memberikan bantuan modal, LPKP juga menyiapkan skema pendampingan, pelatihan, kemitraan, hingga promosi dan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh para wirausaha muda.

"Jadi, dengan adanya LPKP ini skemanya lengkap dari hulu sampai hilir. Tidak hanya dikasih modal terus ditinggal, atau hanya dilatih terus berhenti," paparnya.

Lembaga ini adalah amanat dari UU No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaaan dan PP Nomor 60 Tahun 2013 Tentang LPKP.

(mpr/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads