4 Saksi Penting Akan Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan Capella Pekan Depan

4 Saksi Penting Akan Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan Capella Pekan Depan

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 17:42 WIB
4 Saksi Penting Akan Dihadirkan Jaksa KPK di Persidangan Capella Pekan Depan
Rio Capella/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Ketum Nasdem Surya Paloh akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjennya, Patrice Rio Capella yang terjerat kasus dugaan penerimaan suap. Surya Paloh diajukan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Ada 4 orang Yang Mulia. Gatot Pujo Nugroho, Ciara Widi Niken, Surya Paloh dan Ramlan," kata Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri/HAM/Niaga/Tipikor dan Hubungan Industrial, Jl Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Gatot merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara sementara Ciara Widi Niken adalah kakak Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang bekerja sebagai karyawan magang di kantor hukum OC Kaligis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat saksi ini dijadwalkan akan hadir dalam persidangan pada tanggal 23 November mendatang. Kemudian pada tanggal 30 November sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Rio Capella. Jika masih diperlukan, pemeriksaan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum akan dilanjutkan tanggal 7 Desember.

"Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terdakwa," ujarnya.

Jaksa KPK membidik Rio Capella dengan dugaan penerimaan suap Rp 200 juta. Ia didakwa menerima uang tersebut untuk membantu Gatot Pujo yang terseret dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, BDB, BOS, DBH dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejagung. (kff/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads