Suryadharma: SK Pemecatan PHP PPP Gegabah & Tak Berdasar

Suryadharma: SK Pemecatan PHP PPP Gegabah & Tak Berdasar

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2005 11:40 WIB
Jakarta - Suryadharma Ali menilai keputusan pemecatan terhadap dirinya dan lima Pengurus Harian Pusat (PHP) PPP lainnya gegabah dan tidak berdasar. Keputusan itu juga tidak sah karena diambil dalam rapat yang hanya dihadiri Ketua umum PPP Hamzah Haz dan lima orang PHP PPP."Kami akan menolak surat keputusan itu karena ini harus keputusan DPP," kata Suryadharma Ali saat ditemui wartawan di kantornya selaku Meneg UKM dan Koperasi, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/3/2005).Ditambahkan Suryadharma, kalau pun benar terjadi penyimpangan dalam AD/ART karena ia menghadiri Silaknas PPP maka keputusannya harus lewat DPP. "Sedang ini oleh pengurus harian pusat yang hanya enam orang. Jadi hanya selera dari enam orang itu. Kenapa para senior melakukan hal itu," gugatnya.Salah satu Ketua PHP PPP ini juga mengaku sedih dan kecewa Hamzah Haz yang telah menandatangani surat pemberhentian sementara kepada dirinya dan lima anggota PPP lainnya. "Mengapa Pak Hamzah yang sekaliber, sesenior dan searif itu bisa melakukan tindakan seperti ini."Menurut Suryadharma, PHP PPP telah salah menilai Silaknas, mencurigainya akan menjadi muktamar luar biasa. "Keputusan itu hanya berdasarkan kecurigaan, bukan fakta. Sebenarnya keputusan silaknas menghendaki pembaharuan secara awal dan meminta ketua umum mempeloporinya."Ditanya tentang langkah yang akan diambil, Suryadharma menyatakan akan menjelaskan kepada PHP PPP bahwa keputusan pemecatan itu tidak benar. "Surat pemberhentian ini saya nilai sangat gegabah. Ini dapat membuat perpecahan PPP di grassroot dan level di atasnya."Siang ini keenam orang yang dipecat akan bertemu majelis pakar, majelis pertimbangan, dan majelis syari'i di DPP untuk mengklarifikasi keputusan pemecatan terhadap mereka. "Nanti kita tunggu respon mereka," ujar Suryadharma.Tentang dalam tindakan pemecatan ini terhadap Hamzah Haz, Suryadharma menilai ini akan mendelegitimasi kepemimpinan Hamzah di PPP. "Akan terjadi ekses delegitimasi. Mestinya beliau chusnul chotimah," demikian Suryadharma Ali. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads