Kasus Pencucian Uangnya Segera Disidangkan, Nazaruddin Dipindah ke Rutan KPK

Kasus Pencucian Uangnya Segera Disidangkan, Nazaruddin Dipindah ke Rutan KPK

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 21:12 WIB
Kasus Pencucian Uangnya Segera Disidangkan, Nazaruddin Dipindah ke Rutan KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games Palembang 2011, M Nazaruddin malam ini tiba di gedung KPK. Penahanan Nazaruddin dipindahkan ke Rutan KPK karena kasus pencucian uangnya akan segera disidangkan.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Senin (16/11/2015), Nazaruddin tiba sekitar pukul 19.10 WIB. Nazaruddin yang tiba menggunakan mobil tahanan tersebut mengenakan batik lengan panjang warna abu-abu.

Dia dijemput dari LP Klas 1 A Sukamiskin, Bandung. Saat ditanyai, Nazaruddin pun hanya terdiam sambil tersenyum. Tampak dirinya sesekali memegangi perutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plt Kabiro Humas KPK, Yuyu Andriati menjelaskan bahwa kedatangan Nazaruddin untuk mendatangi pelimpahan berkas kasusnya. Kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bendum Demokrat itu memang akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

"MNZ datang dalam rangka tahan II kasus TPK dan TPPU. Pemindahan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK," ujar Yuyu saat dikonfirmasi.

(rni/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads