"Ya belum tentu juga tersangka. Itu baru proses awal kan," kata Taufik di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji. Menurutnya, karena pernyataan itu bukan dari Dirtipikor Bareskrim Polri. Selain itu, belum ada surat pemberitahuan yang diterima mereka terkait penetapan tersangka Fahmi Zulfikar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebut Taufik, sebenarnya tuduhan Ahok bahwa ada korupsi yang dilakukan anggota DPRD belum sepenuhnya benar. Namun, karena dalam kasus yang sama sudah ada 2 SKPD yang ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah menjalani sidang, maka ia menyebut pihak eksekutiflah yang secara nyata melakukan korupsi.
"Yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif. Yang udah pasti kan dari eksekutif," ucapnya
(mnb/dra)










































