Salah satu yang melontarkan hal itu adalah Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa. Menurutnya, masih banyak capim yang tidak memenuhi kriteria.
"Kalau memilih yang terbaik, tidak lebih dari dua orang. Bisa satu dari yang tedahulu dan satu dari sekarang," kata Desmon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait Johan Budi, kan harusnya saklek kepada aturan," ujar politikus Gerindra ini.
Johan Budi yang merupakan mantan wartawan memang bukan sarjana hukum. Namun, dia sudah pernah menegaskan bahwa pimpinan KPK tidak perlu sarjana hukum tapi mengerti hukum.
Dia juga mempermasalahkan latar belakang para capim yang tidak ada dari kejaksaan. Desmon mengatakan bahwa dia tidak ingin keputusan Komisi III dipermasalahkan.
"Logika apa pansel memilih orang-orang ini. Ada omongan soal pengelompokan kejaksaan, kalau kita pilih lalu digugat, apa yang terjadi? Komisi hukum tidak paham hukum," ungkap Desmon.
Komisi III sudah lebih dahulu menguji Busyro Muqoddas dan Roby Arya. Tersisa 8 nama yang belum diuji yaitu Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif. (imk/dra)











































