Korban Minta KMP Wihan Sejahtera Ganti Mobil dan Truk yang Tengelam

Korban Minta KMP Wihan Sejahtera Ganti Mobil dan Truk yang Tengelam

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 19:34 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Pemilik maupun sopir truk dan kendaraan yang menjadi korban KMP Wihan Sejahtera tujuan Surabaya-Ende (NTT) tenggelam, meminta pertanggungjawaban dari PT Trimitra Samudra perusahaan pelayaran pengelola KMP Wihan Sejahtera.

"Harapan dari kami ada pertanggungjawaban dari perusahaan pelayaran kapal ini," ujar Flori (45) pemilik mobil baru Suzuki Mega Carry kepada detikcom di Gapura Surya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (16/11/2015).

Pria NTT yang tinggal di Sidoarjo ini menceritakan, dirinya membeli mobil pickup dari Sidoarjo untuk dikirim ke NTT. Mobil tersebut rencananya untuk operasional usaha ternak ayam potong di NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mobilnya baru masih nol kilometer. Kami belum tahu bagaimana pertanggungjawaban dari perusahaan pelayaran ini," jelasnya sambil menambahkan, mobil yang dibelinya itu kredit.

Dari informasi yang dihimpun, kapal jenis Rool On-Rool (RoRo) tujuan Surabaya-Ende (NTT) memuat 43 unit truk besar, 8 unit truk kecil, 7 unit mobil dan 2 motor.

Ongkos angkut truk jenis fuso yang memuat barang dikenakan biaya Rp Rp 15 juta (termasuk tiket untuk sopir dan kernet). Jika kendaraan truk fuso kosongan (tidak mengangkut) dikenakan biaya Rp 10 juta.

Sedangkan kendaraan pribadi atau seperti jenis pickup dikenakan biaya Rp 5 juta, belum termasuk tiket sopir atau kernet. Sopir atau kernet dikenakan tiket masing-masing seharga Rp 500 ribu.

Kejelasan dari perusahaan pelayaran pengelolan KMP Wihan Sejahtera juga disampaikan Anyos Nau (37) warga Flores. Pria yang menjadi sopir truk fuso perusahaan ekpedisi berkantor di Jalan Gembong Tebasan Surabaya ini berharap ada kejelasan dari pihak kantor pelayaran.

"Secara pribadi kami meminta diberitakan acara, keterangan kehilangan dari kepolisian seperti SIM, STNK, KTP, kartu ATM, handphone," ujar Anyos.

"Kami juga minta ada keterangan atau surat dari perusahaan pelayaran. Surat tersebut sebagai bukti kami ke perusahaan kami bahwa truk dan muatannya ikut tenggelam. Proses ganti ruginya seperti apa, nanti perusahaan yang mengurusi," tandasnya. (roi/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads