Hanura DPRD DKI: Bila Terbukti, Fahmi Akan Dipecat dari Anggota Dewan

Hanura DPRD DKI: Bila Terbukti, Fahmi Akan Dipecat dari Anggota Dewan

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 18:44 WIB
Hanura DPRD DKI: Bila Terbukti, Fahmi Akan Dipecat dari Anggota Dewan
Ongen Sangaji (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Setelah dinyatakan tersangka, Bareskrim Mabes Polri terus mendalami peran Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah dalam kasus UPS pada APBD 2014. Jika terbukti bersalah, maka ia akan dipecat dari keanggotaannya di DPRD DKI.

"Sanksi paling berat pemecatan," kata ketua fraksi Hanura DPRD DKI, Muhammad 'Ongen' Sangaji di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Ia mengatakan partainya pasti akan memberi sanksi tegas bila ada kader yang terlibat kasus korupsi. Ongen sendiri mengaku tidak yakin Fahmi terlibat kasus tersebut karena sudah membuat surat pernyataan tak terlibat kasus tersebut.  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meyakini betul dia tidak terlibat karena Fahmi telah membuat pernyataan resmi bahwa dirinya tidak terlibat UPS Itu pernyataan resmi dari Fahmi," sambungnya.

Meski begitu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh proses pemberian sanksi hingga penggantian anggota dilakukan oleh partai. Tetapi, biasanya proses pergantian  anggota dewan baru dilakukan jika pengadilan sudah mengeluarkan putusan.

"Kami menghargai ada asas praduga tak bersalah. Jadi menunggu sampai ada keputusan inkracht dari pengadilan," ucap Prasetio.

Saat ini Fahri duduk di komisi E DPRD DKI dari fraksi Hanura. Ia adalah anggota DPRD petahana dan duduk di komisi yang sama periode sebelumnya. Ia ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas keterlibatan dalam kasus pengadaan UPS di APBD 2014.

(bil/dnu)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini