"Sanksi paling berat pemecatan," kata ketua fraksi Hanura DPRD DKI, Muhammad 'Ongen' Sangaji di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Ia mengatakan partainya pasti akan memberi sanksi tegas bila ada kader yang terlibat kasus korupsi. Ongen sendiri mengaku tidak yakin Fahmi terlibat kasus tersebut karena sudah membuat surat pernyataan tak terlibat kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan seluruh proses pemberian sanksi hingga penggantian anggota dilakukan oleh partai. Tetapi, biasanya proses pergantian anggota dewan baru dilakukan jika pengadilan sudah mengeluarkan putusan.
"Kami menghargai ada asas praduga tak bersalah. Jadi menunggu sampai ada keputusan inkracht dari pengadilan," ucap Prasetio.
Saat ini Fahri duduk di komisi E DPRD DKI dari fraksi Hanura. Ia adalah anggota DPRD petahana dan duduk di komisi yang sama periode sebelumnya. Ia ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas keterlibatan dalam kasus pengadaan UPS di APBD 2014.
(bil/dnu)










































