"Kayaknya (disahkan melalui) Perda deh. KUA-PPAS sudah selesai kita bahas, saya kira sudah tinggal tanda tangan ini. Disahin lewat tanda tangan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, sebagian besar poin yang diajukan eksekutif sudah disetujui oleh DPRD dalam rapat badan anggaran (Banggar) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 beberapa waktu lalu. "Enggak masalah ya (sama DPRD) hehe," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saefullah optimistis pembahasan RAPBD tersebut akan tepat waktu karena eksekutif dan legislatif punya kesepahaman untuk mengesahkan jadi Perda 2016. Terlebih menurut mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu ada titik temu dengan DPRD DKI untuk bisa mengesahkan Perda APBD 2016 pada 30 November mendatang.
Berdasarkan agenda gubernur yang diterima detikcom, hari ini DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2016. Rapat itu rencananya digelar pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. (aws/slm)










































