"Tidak ada alasan MKD untuk tidak menindaklajuti laporan itu. Kalau tidak ditindaklanjuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD tidak ada gunanya juga," kata politikus Gerindra, Desmon J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Menurut Desmon, pengaduan ini jadi tantangan bagi penegakan etika di DPR. MKD harus berani menindak siapapun, tidak melihat jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun melihat ada sesuatu di balik pengaduan Sudirman Said yang baru dilakukan saat ini. Desmon melihat mungkin saja sebelumnya mantan Dirut Pindad itu mendapat tekanan.
"Kesannya ada sesuatu tekanan yang membuat maju mundurnya Sudirman Said juga, berarti levelnya bukan anggota dewan biasa, bisa pimpinan DPR, saya bisa mencurigai itu," ujar Desmond.
Sudirman Said pagi ini diterima oleh MKD. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memaparkan ada dua hal yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Pertama, perbuatan mencatut nama Presiden dan Wapres untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Kedua, meminta PT Freeport investasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen. Kedua hal itu terekam dan transkripnya sudah diserahkan ke MKD.
Junimart enggan mengungkap anggota DPR yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Menurutnya, MKD perlu memverifikasi dulu laporan tersebut sebelum diputuskan akan digelar sidang. (imk/tor)











































