Tahun 2015, Dinsos DKI Jakarta Pulangkan 2.241 Orang Terlantar

Tahun 2015, Dinsos DKI Jakarta Pulangkan 2.241 Orang Terlantar

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 17:19 WIB
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKJS) di Jakarta dari tahun ke tahun meningkat. Tahun 2015, Dinas Sosial DKI Jakarta memulangkan 2.241 orang terlantar ke kampung halaman.

"Mereka ini merupakan masyarakat daerah yang tak bisa kembali ke kampung halamannya karena beberapa faktor. Biasanya faktor tersebut karena kehabisan ongkos di jalan atau kecopetan," ujar Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Dinsos DKI Jakarta, Djafar Mukhlisin, dalam keterangannya, Senin (16/11/2015).

Menurutnya, para orang terlantar ini kebanyakan berniat ke Jakarta untuk mengadu nasib. Namun kadang impian selalu berbanding terbalik dengan kenyataan. "Rata-rata seperti itu. Ada juga yang memang di Jakarta ingin mencari pekerjaan yang layak. Dia tergoda dengan gemerlap Jakarta. Pekerjaan tidak ketemu, ongkos sudah habis atau biasanya juga abis ada demo atau pertandingan sepak bola. Mulai banyak tuh yang nggak bisa pulang," kata Djafar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sangat banyak faktor yang membuat masyarakat daerah menjadi terlantar diJakarta. "Orang terlantar ini kami pulangkan sebelum mereka menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan. Sebelum mereka mengemis, minta-minta, atau menggelandang. Kami upayakan agar mereka bisa kembali ke daerah asal," ujarnya.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Orang Terlantar dan Korban Tindak Kekerasan, Asta Devin Loriana, mengatakanΒ  pihaknya memulangkan orang terlantar berdasarkan surat dari kepolisian atau pemerintah daerah setempat. "Masyarakat daerah yang terlantar terlebih dahulu melapor ke kepolisian terdekat atau ke kecamatan terdekat untuk mendapatkan surat keterangan terlantar atau surat pemulangan ke daerah asal. Nanti mereka diarahkan ke Dinas Sosial untuk proses pemulangan," kata Asta.

Setelah mendapatkan surat tersebut, mereka diarahkan ke Kantor Dinas Sosial untuk proses pemulangan berupa identifikasi. "Kita lakukan terlebih dahulu Case Study untuk mengetahui identitas dan latar belakang orang terlantar itu," katanya.
Pemulangan orang terlantar (Foto: Rini)


Setelah itu, orang terlantar akan melakukan scan sidik jari. Karena ada kebijakan dari pihaknya agar orang terlantar yang sudah dipulangkan sebanyak tiga kali, tidak bisa dipulangkan kembali. "Banyak yang memanfaatkan pemulangan ini. Ada yang sengaja menelantarkan diri. Mereka ingin agar bisa dipulangkan lagi. Kita juga berusaha mengedukasi masyarakat agar program pemulangan ini tidak diselewengkan atau dipermainkan," sambung dia.

Jika proses identifikasi sudah selesai, orang terlantar itu akan diantarkan ke terminal, stasiun kereta, atau, pelabuhan. Mereka akan dibelikan tiket sesuai dengan tujuan pemulangan orang terlantar tersebut. (rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads