Aziz: Komisi III DPR Bisa Pilih Kurang dari 5 Pimpinan KPK

Aziz: Komisi III DPR Bisa Pilih Kurang dari 5 Pimpinan KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 16:29 WIB
Aziz: Komisi III DPR Bisa Pilih Kurang dari 5 Pimpinan KPK
Foto: istimewa
Jakarta - Komisi III mulai bersiap menguji 8 capim KPK yang diajukan ke DPR. Sebelumnya, sudah ada 2 capim yang lebih dahulu diuji Komisi III, yaitu Busyro Muqoddas dan Roby Arya.

10 Calon itu akan diseleksi untuk menggantikan 5 pimpinan KPK yang saat ini menjabat. Hanya saja, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut komisi hukum tersebut bisa saja meloloskan kurang dari 5 nama.

"Bisa saja (kurang dari lima). Tergantung pleno komisi," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita diberi kewenangan melakukan fit and proper, bisa setuju untuk menerima atau setuju untuk menolak," sambung politikus Golkar ini.

Lalu bagaimana bila jumlah pimpinan kurang dari 5? "Ya Perppu lagi untuk memperpanjang," jawab Aziz.

Komisi III akan mengundang pansel KPK sebelum memulai rangkaian uji capim. Setelah itu, akan ada rapat pleno lagi.

Selain Busyro Muqoddas dan Robby Arya yang sudah lebih dulu diseleksi, 8 nama Capim KPK yang menunggu jadwal fit and proper test oleh Komisi III DPR yakni, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif. (imk/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini