10 Calon itu akan diseleksi untuk menggantikan 5 pimpinan KPK yang saat ini menjabat. Hanya saja, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut komisi hukum tersebut bisa saja meloloskan kurang dari 5 nama.
"Bisa saja (kurang dari lima). Tergantung pleno komisi," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana bila jumlah pimpinan kurang dari 5? "Ya Perppu lagi untuk memperpanjang," jawab Aziz.
Komisi III akan mengundang pansel KPK sebelum memulai rangkaian uji capim. Setelah itu, akan ada rapat pleno lagi.
Selain Busyro Muqoddas dan Robby Arya yang sudah lebih dulu diseleksi, 8 nama Capim KPK yang menunggu jadwal fit and proper test oleh Komisi III DPR yakni, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif. (imk/tor)










































