"Kami menghargai ada asas praduga tak bersalah. Jadi menunggu sampai ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Ia mengatakan seluruh proses pergantian anggota akan diserahkan pada partai. "Apa keputusan partai diserahkan pada pimpinan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim yakni Fahmi Zulfikar dari fraksi Hanura, ada pula mantan anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat M Firmansyah. Sebelum Fahmi dan Firmansyah, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (bil/dnu)











































