Ketua DPRD DKI: Anggota yang Jadi Tersangka Kasus UPS Belum Dipecat

Ketua DPRD DKI: Anggota yang Jadi Tersangka Kasus UPS Belum Dipecat

Mulya Nurbilkis - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 15:15 WIB
Ketua DPRD DKI: Anggota yang Jadi Tersangka Kasus UPS Belum Dipecat
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Anggota DPRD DKI ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus UPS dalam APBD 2014 . Meski sudah menjadi tersangka, mereka akan tetap tercatat sebagai anggota dewan hingga ada keputusan inkrah dari pengadilan.

"Kami menghargai ada asas praduga tak bersalah. Jadi menunggu sampai ada keputusan inkrah dari pengadilan," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Ia mengatakan seluruh proses pergantian anggota akan diserahkan pada partai. "Apa keputusan partai diserahkan pada pimpinan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, berarti keduanya masih akan tercatat sebagai anggota DPRD DKI. Kecuali, dari partai yang mengeluarkan kebijakan untuk mengganti keduanya meski masih berstatus tersangka seperti mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim yakni Fahmi Zulfikar dari fraksi Hanura, ada pula mantan anggota DPRD DKI dari Partai Demokrat M Firmansyah. Sebelum Fahmi dan Firmansyah, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (bil/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads