Jasa Raharja Mulai Mendata Korban yang Layak Dapat Asuransi

Jasa Raharja Mulai Mendata Korban yang Layak Dapat Asuransi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 14:29 WIB
Jasa Raharja Mulai Mendata Korban yang Layak Dapat Asuransi
Foto: Imam Wahyudiyanta/detikcom
Surabaya - Petugas Jasa Raharja mendatangi Gapura Surya Nusantara. Mereka akan mendata dan mencari tahu penumpang yang akan mendapat santunan asuransi.

"Kami masih belum mendapat data pastinya karena sedang dihitung jumlah penumpangnya," kata Kabag Pelayanan Jasa Raharja Jatim Yudi Prastowo kepada detikcom di lokasi, Senin (16/11/2015).

Yudi mengatakan, berdasarkan peraturan, yang akan mendapat asuransi adalah para penumpang yang sah yakni para penumpang yang membeli tiket. Untuk para penumpang yang tidak membeli tiket atau penumpang gelap tidak akan mendapat asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bekerja berdasar peraturan," ujar Yudi.

Namun untuk para penumpang yang dirawat di RS PHC Perak, Yudi mengatakan bahwa biaya pengobatan akan ditanggung Jasa Raharja. Alasannya, pemilik sudah bekerjasama dengan Jasa Raharja untuk mengurus biaya pengobatan dan perawatan penumpang kapal.

"Kalau untuk asuransi kendaraan akan diurus anak perusahaan yakni Jasa Raharja Putra. Kalau kami hanya mengurus asuransi jiwa," tandas Yudi.

(iwd/dnu)


Berita Terkait