Dalam laporannya ke MKD, Sudirman mengungkap pokok-pokok pembicaraan oknum DPR dengan Freeport menyangkut perpanjangan kontrak. Ternyata oknum anggota DPR itu juga mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham PT Freeport. Seperti apa fakta gebrakan Sudirman Said, bisa disimak sebagai berikut.
1. Oknum DPR melobi dan menjanjikan kelanjutan kontrak Freeport
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pertemuan tadi saya telah menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian dan pokok-pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport," ucap Sudirman usai melaporkan ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/015).
Namun Sudirman tak mau mengungkap nama yang dilaporkannya ke MKD. Namun dia sedikit mengungkap soal materi laporannya.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin 8 Juni 2015, antara jam 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasanan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport," tutur Sudirman.
Sudirman memastikan laporannya dilengkapi dengan bukti-bukti. Seluruh data yang dia miliki juga didapat langsung dari pimpinan PT Freeport Indonesia. "Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucap Sudirman.
2. Oknum DPR meminta proyek dan saham Freeport
Sudirman membeberkan, politikus kuat DPR dimaksud bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin 8 Juni 2015, antara jam 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasanan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport," kata Sudirman.
"Dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," imbuhnya.
Anggota DPR itu juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off-taker atau pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucap Sudirman.
3. Tidak patut anggota DPR mencatut nama Presiden dan Wapres
Sudirman punya alasan kuat untuk melaporkan politisi kuat DPR ke MKD. Dia meyakini tak sepantasnya anggota DPR mencatut nama Presiden dan Wapres, apalagi sampai meminta-minta saham.
"Saya melaporkan hal-hal tersebut kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan konstitusional," ucap Sudirman.
Sudirman menyebut dia dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar, MKD sebagai lembaga penegak kehormatan anggota DPR ini akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR.
"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang bernegosiasi dengan negara RI, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik adalah tindakan yang tidak patut dilakukan!" paparnya.
Tindakan itu, menurut Sudirman, bukan saja melanggar tugas dan tanggung jawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan.
"Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan hal-hal yang saya uraikan di atas," imbuhnya.
4. Presiden dan Wapres marah
Sudirman Said juga mengungkap kemarahan Presiden dan Wapres terkait oknum DPR yang mencatut nama dan meminta saham Freeport itu. "Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," ucap Sudirman Said.
Sudirman menyebut nama Presiden dan Wapres digunakan oleh anggota DPR itu akan diberikan saham yang dimintanya dari PT Freeport Indonesia. Menurutnya, Presiden mendukung upayanya membuat laporan ke MKD.
"Presiden tentu saja bekerja kan ada profesional adjustment, Presiden pasti memberikan suatu support untuk melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada pembenahan," ujarnya soal dukungan Presiden.
5. Oknum DPR umbar janji bagi-bagi saham Freeport
Ada dua hal yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Yaitu pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden untuk meminta saham dan permintaan proyek kepada PT Freeport terkait proyek di Papua.
"Saham yang diminta 11 persen plus 9 persen. Mereka mengatakan akan diserahkan (11 persen) kepada Presiden dan 9 persen akan diserahkan kepada wapres. Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," kata Sudirman Said.
Lalu, politikus kuat DPR itu juga meminta bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Urumuka, Papua. Si politikus kuat meminta 49% dari keseluruhan proyek tersebut.
"Yang dibicarakan mereka minta 49 persen saham, kemudian 51 persen yang diminta investasinya adalah Freeport. Kemudian diminta supaya Freeport beli tenaga listriknya. Ya, PLTA Urumuka. Ini listrik besar sekali, kalau jadi akan jadi PLTA terbesar," beber Sudirman.
Sudirman memastikan tidak ada dari pihak pemerintah yang terlibat, melainkan hanya seorang anggota DPR yang mengajak pengusaha nasional lalu memanggil pimpinan PT Freeport dalam tiga kali pertemuan. Percakapan pada pertemuan ketiga itu yang jadi bukti laporan ke MKD.
(van/nrl)











































