"Bukti tadi diserahkan transkrip percakapan dan saya minta diberikan juga bukti rekaman yang konkret orisinil, biar kami lakukan telaah hasil rekaman tersebut. Beliau akan serahkan bukti rekaman itu," ucap Junimart di depan ruang MKD Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Junimart memaparkan ada dua hal yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Pertama, perbuatan mencatut nama Presiden dan Wapres untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau siap dipanggil MKD dan beliau sebut beberapa orang dalam percakapan tersebut, termasuk salah seorang pengusaha yang cukup terkenal di Indonesia," ujar politikus PDIP itu.
Junimart enggan mengungkap anggota DPR yang dilaporkan Sudirman ke MKD. Menurutnya, MKD perlu memverifikasi dulu laporan tersebut sebelum diputuskan akan digelar sidang. "Yang pasti anggota DPR dan tidak diragukan lagi dia anggota DPR," ucap mantan pengacara itu. (bal/tor)











































