Sidang Dugaan Suap Rio Capella, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan

Sidang Dugaan Suap Rio Capella, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 12:21 WIB
Sidang Dugaan Suap Rio Capella, 4 Saksi Diperiksa Bersamaan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang dugaan suap yang diterima mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Sidang digelar di gedung Pengadilan Tipikor yang baru, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat. Ada 4 saksi yang diperiksa yakni Evy Susanti yang merupakan istri Gatot Pujo Nugroho, Fransisca Insani Rahesti mantan staf magang di kantor OC Kaligis, Jupanes Karwa driver Rio Capella dan Julius Irawansyah alias Iwan, lawyer dari OC Kaligis.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum Rio Capella meminta agar seluruh saksi diperiksa secara bersamaan agar lebih mudah. Hakim Artha Theresia kemudian meminta persetujuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akhirnya disepakati oleh JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas permintaan kuasa hukum, jadi saksi diperiksa bersamaan. Ini tidak biasa. Tapi ingat, saksi sudah disumpah untuk berbicara sesuai apa yang terjadi, tidak berbohong," ujar Hakim Artha di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Sesuai permintaan JPU, duduk di sisi paling kiri yakni Evy, kemudian Fransica, Jupanes dan Iwan. Mereka kemudian diberi pertanyaan bergantian dan berurutan dari sisi kiri ke kanan.

Rio Capella didakwa menerima suap senilai Rp 200 juta untuk membantu Gatot Pujo yang terseret dalam kasus korupsi dana Bansos, BDB, BOS, DBH dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejagung. (kff/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads