"Kegiatannya (pengamanan) yang ditingkatkan. Kalau Undang-undangnya cukup," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
JK menjelaskan Indonesia memiliki aturan-aturan soal terorisme dan radikalisme, termasuk Undang-undang soal keamanan negara. Itu tak jadi soal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
ISIS dinyatakan sebagai pelaku kekejian di Paris, Jumat (13/11) itu. Kini pihak-pihak berwenang di Paris sedang mendalami peristiwa itu.
Presiden Jokowi, dalam acara Working Dinner forum Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Hotel Reqnum Carya, Antalya, Turki, Senin (15/11/2015), menyatakan negara-negara harus bersatu menghadapi terorisme dan ekstremisme.
"Ini merupakan tantangan yang perlu ditindaklanjuti dan disikapi bersama melalui tindakan konkret," ujar Jokowi.
(fiq/dnu)