Paris Sudah Diserang ISIS, Wapres JK: Tingkatkan Keamanan Indonesia

Teror Berdarah di Paris

Paris Sudah Diserang ISIS, Wapres JK: Tingkatkan Keamanan Indonesia

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 12:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Muhammad Taufiqqurahman)
Jakarta - 132 Warga Prancis tewas dalam insiden pemboman dan penembakan di Ibu Kota Paris. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memerintahkan agar keamanan nasional ditingkatkan.

"Kegiatannya (pengamanan) yang ditingkatkan. Kalau Undang-undangnya cukup," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

JK menjelaskan Indonesia memiliki aturan-aturan soal terorisme dan radikalisme, termasuk Undang-undang soal keamanan negara. Itu tak jadi soal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada Undang-undang komando negara kan ada," ucapnya.



ISIS dinyatakan sebagai pelaku kekejian di Paris, Jumat (13/11) itu. Kini pihak-pihak berwenang di Paris sedang mendalami peristiwa itu.

Presiden Jokowi, dalam acara Working Dinner forum Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Hotel Reqnum Carya, Antalya, Turki, Senin (15/11/2015), menyatakan negara-negara harus bersatu menghadapi terorisme dan ekstremisme.

"Ini merupakan tantangan yang perlu ditindaklanjuti dan disikapi bersama melalui tindakan konkret," ujar Jokowi.


(fiq/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads