Sudirman: Tak Patut Anggota DPR Catut Presiden dan Minta Saham Freeport

Sudirman: Tak Patut Anggota DPR Catut Presiden dan Minta Saham Freeport

Muhammad Iqbal - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 11:38 WIB
Sudirman: Tak Patut Anggota DPR Catut Presiden dan Minta Saham Freeport
Foto: M Iqbal
Jakarta - Setelah ramai menjadi polemik, Menteri ESDM Sudirman Said akhirnya melaporkan politisi yang ternyata anggota DPR ke MKD. Laporan itu terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal perpanjangan kontrak PT Freeport. Sudirman menilai hal tersebut tidak patut dilakukan anggota dewan yang terhormat.

"Saya melaporkan hal-hal tersebut kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan konstitusional," ucap Sudirman usai membuat laporan ke MKD gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Sudirman menyebut dia dan rakyat Indonesia menaruh harapan besar, MKD sebagai lembaga penegak kehormatan anggota DPR ini akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang bernegosiasi dengan negara RI, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik adalah tindakan yang tidak patut dilakukan!" paparnya.

Tindakan itu menurut Sudirman, bukan saja melanggar tugas dan tanggungjawab seorang anggota dewan karena mencampuri tugas eksekutif, tetapi juga mengandung unsur konflik kepentingan.

"Lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan hal-hal yang saya uraikan di atas," imbuhnya.

Dalam uraian sebelumnya, Sudirman membeberkan, anggota DPR dimaksud bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia.

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin 8 Juni 2015, antara jam 14.00-16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasanan Pacific Place SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT Freeport. Dan meminta agar PT Freeport Indonesia memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota DPR itu juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker atau pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.

"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Freeport Indonesia," ucap Sudirman. (miq/van)


Berita Terkait