15 Nama Lulus Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

15 Nama Lulus Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Andi Saputra - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 11:21 WIB
15 Nama Lulus Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
Ilustrasi (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meluluskan 15 nama untuk menjadi hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor). Dari nama-nama itu, 11 nama untuk pengadilan tingkat pertama dan sisanya tingkat banding.

"Hasil seleksi yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat," lansir panitia seleksi sebagaimana dikutip dari website MA, Senin (16/11/2015).

Pansel ini diketuai oleh Artidjo Alkostar dengan sekretaris Roki Panjaitan. Bagi peserta yang lulus, harus mengikuti diklat dan menyertakan LHKPN sesuai formulir yang disediakan KPK. Berikut nama 15 orang tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tingkat banding:
1. M Yulie Bartin Setyaningsih
2. Hulman Siregar
3. Uding Sumardiana
4. Tigor Samosir

Tingkat pertama:
1. Soeherman
2. Dedi Ruswandi
3. Gustap Paiyan Maringan Marpaung
4. Edwar5. Ali Muhtarom
6. Ibnu Kholik
7. Mulyiono Dwi Purwanto
8. Darwin Panjaitan
9. Bernard Panjaitan
10. Efendy Hutapea
11. Aminul Rahman

15 Nama itu bersaing dengan ratusan pendaftar lainnya dan yang lolos tahap akhir sebanyak 58 orang. (asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads