"Hasil seleksi yang telah diumumkan tidak dapat diganggu gugat," lansir panitia seleksi sebagaimana dikutip dari website MA, Senin (16/11/2015).
Pansel ini diketuai oleh Artidjo Alkostar dengan sekretaris Roki Panjaitan. Bagi peserta yang lulus, harus mengikuti diklat dan menyertakan LHKPN sesuai formulir yang disediakan KPK. Berikut nama 15 orang tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. M Yulie Bartin Setyaningsih
2. Hulman Siregar
3. Uding Sumardiana
4. Tigor Samosir
Tingkat pertama:
1. Soeherman
2. Dedi Ruswandi
3. Gustap Paiyan Maringan Marpaung
4. Edwar5. Ali Muhtarom
6. Ibnu Kholik
7. Mulyiono Dwi Purwanto
8. Darwin Panjaitan
9. Bernard Panjaitan
10. Efendy Hutapea
11. Aminul Rahman
15 Nama itu bersaing dengan ratusan pendaftar lainnya dan yang lolos tahap akhir sebanyak 58 orang. (asp/nrl)











































