Pansus Angket DPR Minta BPK Audit Investigasi Pelindo II

Pansus Angket DPR Minta BPK Audit Investigasi Pelindo II

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 16 Nov 2015 11:20 WIB
Pansus Angket DPR Minta BPK Audit Investigasi Pelindo II
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pansus angket Pelindo II DPR RI terus bergerak. Hari ini Pansus mengunjungi BPK untuk meminta audit investigasi terhadap Pelindo II.

Rombongan Pansus Pelindo II diterima langsung Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz. "Dari perkembangan hasil penyidikan, pansus menilai berbagai kejanggalan yang terjadi di Pelindo II tidak sebatas pengadaan barang (sekarang sedang ditangani Kepolisian dan KPK)," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, di Gedung BPK, Senin (16/11/2015).

Reieke menuturkan beberapa persoalan selama ini ditutupi kabut suram, sehingga publik pun tidak mengetahui betapa indikasi salah urus dan salah tata kelola telah terjadi secara sistematis dan terencana.

"Analisis dan kajian sementara, Pansus menemukan suatu indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, yang diduga dijalankan melalui kolaborasi oknum di dalam negeri dan pihak-pihak asing yang berupaya menggerogoti aset negara melalui proses privatisasi terhadap BUMN dengan cara yang bertentangan dengan UUD, UU, maupun perundang-undangan terkait," katanya.

"Disinyalir pola, taktik dan strategi yang sama, juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Oleh karena itu BPK memiliki peran yang signifikan dalam persoalan ini. Praktik-praktik tersebut jelas terindikasi kuat bisa dipastikan mendatangkan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara," imbuh Rieke.

Namun demikian, masih menurut Rieke, meskipun pansus telah memiliki cukup bukti, namun Pansus meyakini bahwa BPK pun akan ikut berjuang dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab dan masih memiliki rasa nasionalisme menjadi bagian dari perjuangan menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN, khususnya di Pelindo II yang sedang diperdalam oleh pansus angket DPR RI.

"Kami meyakini, ini adalah kesempatan kita bersama menjadikan pembongkaran kasus yang terjadi di Pelindo II, sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola BUMN dan penyelamatan aset negara," katanya.

Rieke menduga pihak yang terusik akan terus berupaya menghalangi kerja pansus. "Barangkali kabar yang tersiar benar adanya, telah ditebar sejumlah uang untuk membungkam berbagai pihak agar kebenaran dipeti-eskan," kata Rieke menduga-duga.

"Barangkali benar kasus di Pelindo II di back up pihak-pihak yang kebetulan sedang berkuasa. Tapi tentu saja kita berharap semua itu tidak benar. Harapan yang sama juga terhadap BPK, jangan terbeli, jangan bungkam, jangan jadi bagian dari persekongkolan para pemburu rente dengan para mafia untuk menjual, menggadaikan, serta menghilangkan aset negara (jika praktik itu ada), yang semestinya bisa datangkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia," pungkasnya. (van/tor)


Berita Terkait