Sakit Flu, Bupati Temanggung Batal Diperiksa Polda Jateng

Sakit Flu, Bupati Temanggung Batal Diperiksa Polda Jateng

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2005 10:52 WIB
Semarang - Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo, tersangka kasus dugaan korupsi dana pendidikan sebesar Rp 1,2 miliar batal diperiksa Polda Jawa Tengah karena sakit."Klien saya mengajukan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Kondisi kesehatan klien tidak fit, dia terserang flu berat dan radang tenggorokan," kata Kuasa Hukum Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo, Hamdan Zoelva di Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (3/3/2005).Surat permohonan penundaan pemeriksaan sang bupati diserahkan kuasa hukum Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang dikomandani Hamdan Zoelva kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal AKB Allorante. Turut hadir, dua anggota pengacara lainnya, Januardi Sasangko dan Bayu Prasetyo. Hamdan optimistis kasus korupsi tersebut tidak sampai ke pengadilan. "Senin (7/3/2005) mendatang, tanpa dipanggil klien saya akan hadir memenuhi pemeriksaan. Kami siap memaparkan data-data dan bukti yang menyatakan bupati Temanggung tidak bersalah," ungkap Hamdan yang juga mantan anggota DPR/MPR periode 1999-2004.Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom, Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo direncanakan akan menghadiri rapat koordinasi bupati seluruh Jawa Tengah bersama Gubenur Jawa Tengah dan Muspida siang nanti. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads