Dalam kunker ini, delegasi Komisi VII juga menemui perusahaan aluminium RusAL dan Vi-Holding. Kemudian, dialog interaktif dengan masyarakat serta mahasiswa Indonesia.
Saat pertemuan dengan Rosatom, Tamsil menjelaskan proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang tinggi hingga 2019. Namun, alternatif penggunaan nuklir untuk pembangkit listrik masih memerlukan keputusan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespon pernyataan delegasi Komisi VII, Direktur Pengembangan Bisnis Rosatom, Anna Kudryatseva, mengatakan pihaknya memiliki pengalaman, keunggulan teknologi dalam membangun serta mengelola PLTN. Contohnya, rencana Rosatom yang beberapa tahun ke depan akan membangun 80 PLTN di Rusia dan beberapa negara.
"Semua reaktor Rosatom adalah produk evolusi, bukan revolusi, maka sangat aman dan dapat dipercaya," ujar Anna.
"Jika Indonesia siap membangun PLTN, Rosatom siap berinvestasi di Indonesia dan juga siap menampung, mengolah limbah radioaktif di Rusia," sebutnya.
Beberapa daerah yang dinilai cocok untuk PLTN di Indonesia adalah Bangka Belitung, Batam, dan Kalimantan dengan reaktor jenis VVER 1200. Menurutnya, dibandingkan pembangkit listrik batubara atau gas, PLTN dinilai jauh lebih kompetitif karena harga per MWh.
Setelah bertemu Rosatom, Komisi VII DPR berkunjung ke kantor Vi-Holding dan diterima Chairman of
the Board V-Holding, Valery N Krasnov dan Kepala Kantor Perwakilan Vi Holding di Jakarta Alexander Popov.
Dalam sambutannya Valery Krasnov menjelaskan aktifitas V-Holding di bidang penambangan nikel di Indonesia. Terkait larangan ekspor mineral mentah oleh pemerintah, Vi-Holding siap mendukung program tersebut dan akan membangun smelter pengolahan biji nikel di Sulawesi Tenggara berkapasitas 15 ribu ton/tahun menggunakan teknologi Rusia yang efektif dan hemat listrik.
"Rencana (investasi) ini telah kami sampaikan kepada Bapak Presiden RI, sejumlah Menteri, dan Kepala Daerah. Nilai investasi diperkirakan US$ 100 juta dan direncanakan mulai dilaksanakan pada tahun 2017," ujar Valery Krasnov.
Dia berharap ada pelayanan satu pintu untuk memudahkan kelancaran bagi investor asing.
"Untuk kelancarannya, kami berharap adanya kemudahan dan pelayanan satu pintu bagi investor asing serta perlindungan paten teknologi Rusia yang digunakan di proyek ini," paparnya.
Adapun ketua delegasi Komisi VII Tamsil Linrung berjanji menindaklanjutkan harapan direksi Vi-Holding kepada pihak-pihak terkait di Indonesia. Dia mengapresiasi rencana investasi dan dukungan Vi-Holding dalam pengembangan industri pertambangan di Indonesia.
Sementara itu, dalam pertemuan di perusahaan alumunium terbesar di dunia, RusAl, delegasi Komisi VII DPR diterima Direktur Utama, Oleg Mukhamedshin beserta jajaran. Oleg menjelaskan bahwa dari berbagai proyek RusAl di Amerika Latin, Australia, Eropa dan Asia, selamaย 2014 RusAl memproduksi 3,6 juta ton aluminium. RusAl juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara tujuan utama investasi.
Kerjasama RusAl dengan Indonesia telah berlangsung sekitar 10 tahun dengan BUMN Inalum dalam bentuk penambangan bauksit dan pengolahan menjadi alumina dan produk aluminium khususnya.
"Meski kini terdapat pembatasan ekspor bahan mentah, kami tetap antusias bekerjasama dengan Indonesia dalam pengolahan mineral menjadi produk aluminium," ujar Oleg.
Menjelang akhir kunjungan di Rusia, delegasi komisi VII DPR menyempatkan berdialog dengan sekitar 60 mahasiswa dan masyarakat Indonesia bertempat di Wisma Duta, KBRI untuk Rusia. Bertindak sebagai moderator dalam dialog adalah Dubes RI Djauhari Oratmangun.
Dialog dibuka dengan sambutan Tamsil Lamrung mengenai tugas dan fungsi Komisi VII DPR maupun tujuan kunjungan ke Rusia dalam rangka memperoleh informasi mengenai peraturan dan pengelolaan sumber daya energi dan mineral di Rusia yang penting sebagai bahan perbandingan.
Selanjutnya Dwi Rahayu, mahasiswi S2 jurusan Nuclear Power dan Thermophysics pada National Research Nuclear University MEPhi menanyakan kemungkinan revisi PP No. 79/2014 dalam rangka mengakomodir penggunaan energi nuklir guna mencapai target listrik 35.000 MW. ย
"Butuh waktu lama untuk pembuatan peraturan dimaksud. Namun kami di DPR sudah melaksanakan tugas menyampaikan masalah ini kepada pemerintah, selanjutnya terserah pemerintah dalam pelaksanaannya," ujar Tamsil Linrung.
"Tanpa PLTN,ย dalam jangka jangka panjang akan sulit bagi indonesia untuk kompetitif karena biaya listrik dari nuklir jauh lebih murah. Kita bisa lihat di negara-negara Eropa listriknya murah," sebutnya. (hty/bpn)











































