Pelaku Kejahatan Bersenjata Api Diancam akan Ditembak Mati

Pelaku Kejahatan Bersenjata Api Diancam akan Ditembak Mati

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 15 Nov 2015 16:27 WIB
Pelaku Kejahatan Bersenjata Api Diancam akan Ditembak Mati
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan bersenjata api. Pelaku akan ditembak mati jika mengancam keselamatan warga dan petugas dengan senjata api miliknya.

"Kami tindak tegas tanpa pandang bulu, ini sudah kewajiban kami memberikan perlindungan kepada masyarakat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jays, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

"Kami juga ingatkan siapapun pengguna senjata api, kami akan lakukan tindakan tegas kalau itu mengancam. Dalam rangka melindungi warga dan anggota, terpaksa dilakukan tindakan tegas yang bisa mematikan, tembak di tempat," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krishna mengatakan, ancaman tembak di tempat bagi pelaku kejahatan yang bersenjata api ini karena sudah sangat mengancam keselamatan warga. Polisi dalam tugasnya di lapangan juga dihadapkan dalam kondisi berbahaya ketika melakukan upaya penangkapan terhadap penjahat bersenpi ini.

"Bahwa kami di lapangan menghadapi ancaman bahaya yang sama bahayanya dan sangat berbahaya sehingga apabila kami melakukan tindakan tegas itu karena mreka (pelaku kejahatan) yang mengharuskan kami untuk melakukan tindakan tegas," lanjutnya.

Polisi meyakini, senjata api ilegal baik senjata pabrikan maupun rakitan masih banyak beredar di kalangan pelaku kejahatan.

"Senpi ilegal non organik, kebanyakan dari Lampung dan Sumsel, kemudian dibawa ke Jakarta, awalnya digunakan curanmor untuk nodong, kalau kepepet mereka letuskan dan mengenai warga," imbuhnya.

Krishna mengimbau masyarakar untuk tidak mengambil risiko ketika berhadapan dengan pelaku kejahatan bersenjata api. "Apabila ada pelaku kejahatan seperti itu jangan dilawan," cetusnya.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas terhadap 3 pelaku kejahatan bersenjata api.

"Dari tiga pelaku ini mereka ada yang merupakan kasus begal," kata Eko.

Pelaku begal yang ditangkap dan ditembak di bagian kakinya yakni Kurniawan sementara rekannya Heri (DPO) juga tertembak di bagian pinggang dan pantatnya namun berhasil meloloskan diri. Sepucuk senjata revolver rakitan milik Heri disita dari temannya Kurniawan.

Sementara satu pelaku lainnya, Doni ditembak karena melakukan pencurian truk dengan menggunakan senjata api ilegal di Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Total ada 5 pucuk senjata api ilegal yang kita sita dari 3 pelaku ini, yang menurut keterangan para pelaku diperoleh dari Lampung," tutup Eko. (mei/spt)


Berita Terkait