Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Polda Metro Sita Ratusan Airsoft Gun

Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Polda Metro Sita Ratusan Airsoft Gun

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 15 Nov 2015 14:51 WIB
Antisipasi Penyalahgunaan Senjata, Polda Metro Sita Ratusan Airsoft Gun
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Ratusan pucuk senjata airsoft gun disita tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari beberapa penjual. Penyitaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api organik dan non-organik maupun airsoft gun dan air gun ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, upaya penyitaan senjata api, airsoft gun dan airgun ilegal ini merupakan upaya pencegahaan tindak pidana yang menggunakan senjata api ilegal.

"Saya kira masyarakat sudah paham bahwa senjata yang ada di hadapan kita ini adalah replika dan banyak digunakan aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan nasabah bank," kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain melakukan patroli, upaya pencegahan kriminal juga dilakukan anggota reserse, salah satunya adalah dengan menyita senjata api maupun senjata airsoft gun dan airgun ilegal. Polisi menilai, kepemilikan senjata api ataupun airsoft gun secara ilegal dikhawatirkan disalahgunakan.

"Banyak orang yang memiliki senjata api atau pun airsoft gun baik legal maupun ilegal, disalahgunakan entah untuk gagah-gagahan atau melakukan penodongan. Nah hal ini tentu berbahaya bagi masyarakat, sehingga tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan undercover buy dan teknik lainnya untuk menyita senjata ilegal," jelasnya.

Ia tambahkan, selain sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal, langkah antisipasi dengan penyitaan airsoft gun dan air gun ilegal ini juga untuk mencegah teror seperti terjadi di Paris, Prancis.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, ratusan airsoft gun ilegal ini disita dari beberapa lokasi atau toko ilegal.

"Total ada 106 pucuk senjata airsoft gun berbagai tipe dan merek,12 pucuk senjata api, sepucuk pen gun, 2 pucuk senjata airgun laras panjang," kata Krishna.

Polisi juga menyita ratusan butir peluru tajam, ribuan gotri, puluhan dus peluru gas CO2, puluhan tabung gas air softgun, dan 5 butir peluru kecil serta 13 selongsong revolver. Sementara itu, total ada 8 orang tersangka yang ditangkap karena menjual senjata airsoft gun dan air gun ilegal ini.

"Satu orang tersangka, AS (37) adalah karyawan BUMN. Dia menjual senjata secara ilegal," ujar Krishna.

Barang bukti senjata api

Krishna menambahkan, upaya represif dengan melakukan penyitaan dilakukan mengingat banyaknya pelaku kejahatan cenderung menggunakan senjata api dan airsoft gun ilegal untuk mengancam keselamatan nyawa masyarakat.

"Terkait terjadinya peristiwa di Paris, Prancis dua hari yang lalu, kasus penembakan juga terjadi di Bogor, wartawan TV ditembak, kemudian ada wartawan Kriminalitas.com juga ditodong benda mirip senjata api-padahal sebenarnya korek dan kejadian di beberapa tempat lainnya. Kami antisipasi agar hal-hal di Negara lain tidak terjadi di kita, khususnya di Jakarta," papar Krishna. (mei/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads