Bercerita mengenai pencairan dana bansos, menurut Usman, selama ini di wilayahnya paling banyak dicairkan untuk pembangunan rumah ibadah. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi 'Bansos: Bancakan Sosial' di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
"Untuk rumah-rumah ibadah, pembangunan madrasah," kata Usman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Susah sekali dikontrol, dalam pelaksanaan si kepala daerah tidak bisa mengontrol semua," terang Usman.
"Untuk bencana-bencana asap sudah ditangani (dinas) sosial, menggunakan APBN. Jadi jangan ada lagi dicanangkan untuk menangani bencana ini," jelasnya.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril menambahkan, Kemendagri harus segera memperbaiki tata kelola terkait bansos. Salah satunya terkait penerima yang jangan lagi ada yang bersifat fiktif.
"Kemendagri harus mengatur itu. Syarat penerima seperti apa, misalnya harus terdaftar di Kemenkum HAM. Kita harus ingat bansos bisa mencapai ratusan miliar," imbuh Oce.
"Menurut saya nggak nyambung kalo kita menyalahkan pilkada langsungnya. Bansos itu urusan lain, ada tata kelola yang harus kita benahi, karena bansos lebih kepada administrative corruption," bebernya. (rna/imk)











































