Pimpinan Komisi II Usulkan Moratorium Bansos di Tahun Pemilu

Pimpinan Komisi II Usulkan Moratorium Bansos di Tahun Pemilu

Rina Atriana - detikNews
Sabtu, 14 Nov 2015 11:19 WIB
Pimpinan Komisi II Usulkan Moratorium Bansos di Tahun Pemilu
Foto: Rina Atriana/Detikcom
Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengusulkan dilakukannya moratorium pencairan dana bansos di tahun pemilu digelar. Hal itu untuk mencegah penyelewengan dana bansos, terutama untuk calon petahana yang akan berlaga saat pemilu.

"Perlunya moratorium untuk tahun Pilkada. Jadi tahun Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak ada bansos. Puasa lah satu tahun," kata Riza dalam diskusi 'Bansos: Bancakan Sosial' di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).

"Atau kalau Pilkada Desember, Maret atau April boleh lah masih ada pencairan," imbuh Politisi Gerindra itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza juga mengusulkan jika pencairan dana benar-benar menjelang tanggal pemilihan, langsung saja dianggap melanggar aturan. Agar masyarakat bisa memantau, kepala daerah sebaiknya mencantumkan setiap pencairan dana bansos di website.

"Prosesnya harus transparan, harus dibuat regulasi. Misal ada pencairan tanggal segini dianggap salah saja," ujarnya.

"Kalau ada keberanian kepala daerah, diumumkan di website, ada anggaran katakanlah Rp 100 miliar. Siapa saja calon yang mau mengajukan (sebagai penerima). Sehingga masyarakat mencermati dan mengamati. Kalau ada organisasi abal-abal yang dapet, masyarakat akan protes," paparnya.

Riza mencontohkan pencairan bansos yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cianjur. Rencananya, pemda setempat akan mencairkan dana bansos pada 5 Desember 2015 mendatang. Padahal pilkada digelar 4 hari kemudian yaitu 9 Desember.

"Se-Cianjur tahu itu tanggal 5, mungkin di luar Cianjur juga tahu. Jadi dia (bupati) sudah 2 periode, yang maju anaknya," tutur Riza.

(rna/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads