"Pelaku dendam karena pernah ditempeleng korban. Pelaku juga mengaku pernah diancam akan dibunuh korban," kata Kasubdir Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya Kompol Esi Gurirno dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (13/11/2015).
Pembunuhan terjadi sekitar Minggu (8/11/2015) pukul 11.00 WIB di kamar ABK kapal KM Anugerah Sejati di perairan Samudera Hindia di titik koordinat 04Β°00'00"LS-99Β°20'00" BT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban meninggal di atas kapal setelah ditusuk korban. Kasus tersebut yang diketahui nahkoda kapal, Tek Ue dan ABK lainnya kemudian dilaporkan ke polisi pada Jumat (13/11/2015), setelah kapal bersandar.
"Tersangka kita tangkap saat kapal akan bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB," imbuhnya.
Pelaku saat ini masih diperiksa di Ditpolair Polda Metro Jaya. Terhadap pelaku, dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP jo 338 KUHP jo 340 KUHP.
"Korban meninggal dengan 13 luka tusukan disekujur tubuhnya. Korban dibawa ke RSCM untuk divisum," tutupnya. (mei/spt)











































