Bawa Sabu di Mobil, Anggota DPRD Jeneponto Ditangkap Polisi

Bawa Sabu di Mobil, Anggota DPRD Jeneponto Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 13 Nov 2015 19:39 WIB
Bawa Sabu di Mobil, Anggota DPRD Jeneponto Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Makassar - Anggota DPRD Jeneponto, Aspriyanto (31), dicokok petugas Satuan Narkoba Polres Jeneponto. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam mobilnya.

Aspriyanto diringkus saat singgah di sebuah toko, di kampung Gantinga, Desa Bontomatene, Kec Turatea, Kab Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat siang (13/11/2015). Anggota Fraksi Golkar ini diketahui membawa satu sachet Sabu di dalam mobilnya Toyota Harrier bernomor polisi DD 509 DP.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung menjelaskan, proses penangkapan Aspriyanto dipimpin Kasat Narkoba AKP Arivil Bermului, sekitar pukul 11.30 Wita. Dia tidak berkutik saat petugas menemukan sachet sabu yang dibungkus lakban hitam yang disembunyikan di dalam mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan ini berawal dari info masyarakat. Setelah diselidiki, dilakukanlah penggeledahan dan ditemukan paket sabu di mobil oknum anggota dewan ini," pungkas Frans.

Untuk kepentingan penyelidikan, oknum legislator yang juga diketahui pengusaha pemilik toko bahan bangunan ini dibawa ke Mapolres Jeneponto bersama barang bukti. Guna melengkapi pemeriksaan, tim Sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan tes urine dan pemeriksaan darah. (mna/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads