Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian mengatakan, sejumlah kasus penyelundupan barang impor maupun ekspor ilegal dapat diungkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkat kerjasama yang baik dengan Ditjen Bea dan Cukai. Salah satu contohnya adalah upaya polisi yang menggagalkan aksi premanisme ormas terhadap petugas bea cukai terkait adanya ekspor konsetrat seng ilegal di Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa kasus yang kita ungkap di antaranya kasus penyelundupan mineral batubara (minerba) ditangani oleh bea cukai, tapi diserang oleh preman-preman kemudian Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dengan cepat melakukan penangkapan. Nah itu bea cukai mengucapkan terimakasih kepada kita sehingga kegiatan mereka berjalan lancar," jelas Irjen Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerjasama bea cukai dan polisi juga terbukti dengan adanya tindakan terhadap penyelundup narkoba. "Seperti di Bandara Soekarno-Hatta ada 112 butir ekstasi, 95 Kg sabu dan itu terus berlanjut. Jadi intinya kita membangun kerjasama dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Bea dan Cukai dan instansi terkait dalam rangka menghambat, menyetop kasus-kasus penyelundupan yang merugikan dalam negeri," tuturnya.
"Kerjasama menjadi intens. Hubungan juga semakin baik dengan Kementerian Keuangan dan Ditjen Bea dan Cukai," tutupnya.
Sebelumnya, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengapresiasi Polri yang ikut menggagalkan ekspor-impor ilegal yang merugikan negara hingga Rp 77 miliar lebih. Kegiatan ekspor-impor ilegal itu berupa impor tekstil dan ekpor minerba ilegal di beberapa lokasi.
"Kegiatan tersebut berhasil ditindak oleh Dirjen Bea dan Cukai dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tentunya kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Kepabeanan. Ada 22 perusahaan yang kita amankan," kata Bambang di Kemenkeu, Jakarta, Senin (9/11/2015) lalu. Hadir pula saat itu Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian. (mei/ega)











































