Polisi Jadwalkan Rekonstruksi 'Rumah Kaca' di Apartemen, Samad Menolak Ikut

Polisi Jadwalkan Rekonstruksi 'Rumah Kaca' di Apartemen, Samad Menolak Ikut

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 13 Nov 2015 15:19 WIB
Polisi Jadwalkan Rekonstruksi Rumah Kaca di Apartemen, Samad Menolak Ikut
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Penyidik kepolisian mengagendakan melakukan rekonstruksi kasus 'Rumah Kaca' yang melibatkan Abraham Samad. Namun, Samad menolak mengikuti rekonstruksi di apartemen The Capitol dengan alasan sebagai tersangka memiliki hak menolak.

Hal tersebut dibenarkan Plh Kabiro Humas KPK, Yuyu Andriati, Jumat (13/11/2015). Samad memang sampai saat ini mendapat bantuan hukum dari KPK karena berstatus sebagai pimpinan nonaktif.

"Pak AS menerima surat untuk rekonstruksi sekaligus konfrontir dengan saksi dalam kasus yang ditangani Bareskrim. Hari ini biro hukum KPK kirim surat bahwa AS tidak menghadiri rekonstruksi dan konfrontir," kata Yuyu di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuyu menjelaskan, dalam KUHAP tidak ada pasal yang mengatur konfrontasi antara tersangka dengan saksi. Yang ada, konfrontasi dilakukan antara saksi dengan saksi.

"Tidak ada dalam aturan konfrontir itu antara tersangka dan saksi. Biasanya saksi dengan saksi. Untuk rekonstruksi, tersangka tidak diwajibkan hadir. Pas di Makassar juga Pak AS tidak hadir. Bareskrim menyatakan sudah menerima," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Mabes Polri atas terjadinya pertemuan antara dirinya dengan Samad semasa menjabat sebagai Ketua KPK. Menurut Hasto pertemua tersebut mengatur soal rencana pengajuan Samad sebagai Cawapres pendamping Jokowi. (kha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads