Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak mempermasalahkan peningkatan dana bansos tersebut apabila peruntukannya tepat sasaran. Namun jika terdapat penyimpangan maka Korps Adhyaksa tak akan segan-segan melakukan penindakan.
"Ya makanya kita awasi. Jangan kalian curiga saja. Makanya kita dampingi, awasi dan amati supaya jangan ada penyimpangan," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin daerah itu memerlukan saluran dana yang lebih besar, apa salahnya? Jangan dikaitkan dengan pilkada atau apapun ya. Justru kita harus bersyukur ketika pemerintah menambah jumlah bansos untuk masyarakat. Itu harus kita awasi, jangan sampai ada penyimpangan dan korupsi di sana," tegas Prasetyo.
Memang penyaluran dana bansos seringkali disalahgunakan baik oleh pejabat negara maupun pihak lainnya. Contoh saja kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho yang kini meringkuk di tahanan KPK. Kejaksaan Agung juga acapkali menyidik perkara korupsi terkait dengan dana bansos.
"Dana itu kan untuk masyarakat. Hanya masalahnya penyalurannya harus diawasi lebih baik. Semakin banyak semakin baik. Masyarakat semakin banyak menikmati," kata Prasetyo.
Dalam acara Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (12/11) kemarin, Tjahjo sempat menyatakan kekhawatirannya terkait peningkatan dana bansos. Dari 269 daerah yang mengikuti Pilkada Serentak pada bulan depan, 89 di antaranya memang diikuti oleh pasangan calon incumbent. Tjahjo meminta agar kenaikan dana bansos itu tidak digunakan untuk kepentingan kampanye.
"89 daerah ini ada yang peningkatannya sampai 1.000 persen dana bansos. Tapi Kemendagri berpikir positif, mudah-mudahan dana bansos itu yang meningkat itu tepat sasaran, " kata Tjahjo.
Tjahjo juga sempat mewanti-wanti kepada kepala daerah yang akan kembali maju dalam pilkada agar menggunakan dana bansos itu sesuai dengan peruntukannya. Apabila ada pelanggaran maka proses hukum akan menanti mereka yang menyalahgunakannya.
"Jangan menyalahkan siapa-siapa kalau nanti di kemudian hari ada (bansos) tidak tepat sasaran, tidak cair, ada pemotongan yang tidak benar sehingga mengakibatkan aparatur di daerah dan DPRD ada masalah hukum. Karena rekomendasi KPK ada," tegas Tjahjo. (dhn/ega)











































