Pemerintah Tak Beri Anggaran DPD RI Bangun Gedung Baru Rp 929 M

Pemerintah Tak Beri Anggaran DPD RI Bangun Gedung Baru Rp 929 M

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 13 Nov 2015 14:19 WIB
Pemerintah Tak Beri Anggaran DPD RI Bangun Gedung Baru Rp 929 M
Irman Gusman (Foto: Yulida Medistiara)
Jakarta - Kesuksesan DPR 'menyarangkan gol' anggaran proyek pembangunan Gedung DPR di APBN 2016 tak diikuti oleh DPD RI. Anggaran pembangunan gedung baru DPD gagal masuk dalam APBN 2016.

"Ternyata, pembahasan akhir disepakati hanya anggaran untuk DPR saja. Kita tidak ada, alias nol anggaran," kata Ketua DPD Irman Gusman kepada detikcom, Jumat (13/11/2015).

Irman menyatakan seharusnya konsep 'pembangunan kompleks parlemen' mencakup juga DPD juga MPR. Apalagi kebutuhan DPD terhadap gedung baru juga nyata ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPD juga perlu ruangan," kata Irman yang membandingkan lembaga lain sudah punya gedung, seperti MK, KY, dan KPK.

Irman menuntut agar pemerintah bisa berlaku adil dalam memperlakukan lembaga-lembaga negara, termasuk DPD. Namun kini, hanya DPR saja yang diberi anggaran pembangunan gedung parlemen.

"Seharusnya, pemerintah adil. Ini tanggung jawab pemerintah. Lagipula, pembicaraan juga sudah kita lakukan dengan Ketua DPR dan MPR," kata Irman.

Memangnya, berapa duit anggaran DPD yang ditolak pemerintah itu? Irman menyatakan anggaran itu berjumlah Rp 929,2 miliar. Jumlah itu muncul dari taksiran Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Itu berdasarkan analisis nilai bangunan dari PU yang keluar sekitar awal Oktober," kata Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto.

Meski anggaran itu ditolak untuk masuk di APBN 2016 yang diketok di rapat paripurna DPR pada 30 Oktober yang lalu, namun DPD tak akan menyerah. DPD akan mencoba lagi memasukkan anggaran itu pada APBN-Perubahan 2016.

"Nanti kita akan kirim lagi untuk APBN-P 2016," kata dia.

(dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads