"Bencana yang tak tahu kapan datangnya. Oleh karena itulah, di balik anggaran Rp 150 miliar, tentu kalau ada ancaman itu. Ini peruntukannya untuk seluruh Indonesia," ujar Willem usai rakor di kantor Kementerian PMK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dia menjelaskan DSP ini merupakan anggaran siap pakai untuk penanggulangan bencana dan berada di Kementerian Keuangan. Dalam praktiknya, BNPB akan mengajukan permohonan kepada Kemenkeu agar bisa dialokasikan untuk daerah yang meminta dan menyesuaikan kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan dalam catatan BNPB banyak daerah rawan banjir dan longsor. Namun, sejauh ini baru terindentifikasi sebanyak 279 daerah.
Saat ini, menurut Willem, pihaknya juga menyiapkan pembangunan sistem peringatan dini yang bekerjasama dengan universitas-universitas di daerah.
"Untuk membangun sistem peringatan dini, kami kerjasama dengan universitas-universitas di daerah. Kita sudah kerjasama dengan UGM," sebutnya.
(dra/dra)











































