KIH Ubah Nama Jadi Parpol Pendukung Pemerintah, Ini Tanggapan PAN

KIH Ubah Nama Jadi Parpol Pendukung Pemerintah, Ini Tanggapan PAN

M Iqbal - detikNews
Jumat, 13 Nov 2015 13:32 WIB
KIH Ubah Nama Jadi Parpol Pendukung Pemerintah, Ini Tanggapan PAN
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat parpol-parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyepakati perubahan nama KIH menjadi 'Parpol-parpol Pendukung Pemerintah'. Apa tanggapan PAN?

"Ya memang betul istilah KIH KMP sudah tidak ada lagi. Kalau sekarang dibilang masih ada, kan tidak relevan. Terbukti sudah sangat cair. Kalau disebut pendukung pemerintah betul, jadi siapa yang mendukung pemerintah jelas," ucap ketua DPP PAN Yandri Susanto kepada detikcom, Jumat (13/11/2015).

Yandri mengatakan sikap PAN adalah mendukung pemerintah, bukan berkoalisi dengan KIH. Terkait perubahan nama itu apakah untuk mengakomodir dan melibatkan PAN dalam koalisi, Yandri menegaskan posisi PAN baik dengan semua parpol, tak disekat oleh koalisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau misal nanti ada isu kekinian, misal revisi UU Pemilu, UU Parpol atau UU Pilkada, menurut saya akan tetap cair. Walau selama ini istilah oposisi nggak ada dan di parlemen yang dikatakan tidak mendukung pemerintah, tapi faktanya tidak menghambat pemerintah," terang anggota komisi II DPR itu.

Yandri juga tak mengkhawatirkan koalisi parpol pendukung pemerintah akan berhadapan dengan KMP. Pada faktanya tetap saja kepentingan koalisi itu dalam isu politik parlemen berlangsung cair tanpa sekat pembatas koalisi.

"Menurut saya kalau tadi malam diubah menjadi parpol pendukung pemerintah, bukan dalam rangka berhadapan (dengan KMP). Tapi dalam rangka mensolidkan program pemerintah ke depan," tegas politisi asal Banten itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads