Ini Modus-modus Penipuan 'Mama Minta Pulsa' yang Perlu Diwaspadai

Ini Modus-modus Penipuan 'Mama Minta Pulsa' yang Perlu Diwaspadai

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 21:38 WIB
Foto: Mei Amelia
Jakarta - Aksi tipu-tipu via SMS dan telepon semakin marak dan meresahkan masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang terperangkap ke dalam jebakan pelaku menjadi korban penipuan.

Selama 10 hari terakhir, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 30 pelaku penipuan. Dua kelompok ini melakukan aksi penipuan dengan modus yang berbeda.

"Dari 30 pelaku ini terbagi dua kelompok yaitu kelompok Wajo dan kelompok Sidrap, Sulawesi Selatan. Keduanya sama-sama melakukan penipuan tetapi modusnya berbeda," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok Wajo yang dikepalai oleh tersangka Effendi melakukan penipuan dengan cara mengirimkan SMS secara masif kepada para pengguna nomor telepon selular. Selain 'mama minta pulsa', pelaku juga mengirimkan SMS yang seolah-olah dari bank yang memberikan undian berhadiah hingga seolah-olah hendak mentransfer uang ke rekening korban.

"Kelompok Effendi ini mengirimkan SMS blast yang dalam satu hari itu bisa sampai ratusan ribu SMS yang dikirim ke nomor calon korban yang didapat secara mengacak melalui Microsoft Excel," lanjutnya.

Dalam SMS itu, pelaku mencantumkan nomor telepon yaang bisa dihubungi. Ketika ada korban yang menghubungi, pelaku akan mengarahkan korban ke mesin ATM hingga korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

"Dari satu korban mungkin kerugiannya cuma ratusan ribu atau jutaan saja, tetapi dikirim ke banyak nomor, korbannya banyak," imbuhnya.

Sementara kelompok Sidrap yang ditangkap dua hari yang lalu di Buahbatu, Bandung dan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, melakukan penipuan dengan menghubungi korban secara langsung. Pelaku, mengaku-aku sebagai pejabat dari instansi atau lembaga negara, meminta sejumlah uang kepada korban.

"Para pelaku membuat situasi kondisi seolah-olah yang menelepon adalah pejabat dari dinas atau lembaga negara," ujaarnya.

Dalam aksinya, para pelaku mencari calon korban salah satunya pengusaha pemenang tender melalui situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Setelah mengetahui perusahaan pemenang lelang, pelaku kemudian mencari tahu pejabat di dinas yang mengadakan lelang untuk kemudian memperdaya pengusaha pemenang lelang.

"Nanti mereka mengaku pejabat dari dinas kebersihan misalnya, kemudian menghubungi perusahaan pemenang lelang ke direkturnya, lalu meminta uang," tuturnya. (mei/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads