Pantauan di lokasi, penindakan dilakukan Kamis (12/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Proklamasi yang mengarah ke Jalan Tambak. Terlihat belasan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia. Dalam razia ini hadir pula Kapolsek Menteng Kompol Dedy Tabrani.
Menurut Kanit Lantas Menteng Kompol Erwin Aras Genda penindakan ini dilakukan karena tingginya pelanggaran melawan arus di jalan tersebut. Untuk itu, Satlantas Polres Jakarta Pusat dan Polsek Menteng melakukan penindakan refrensif tilang yang melibatkan Go-Jek dan Blue-Jek untuk menginformasikan ke masyarakat bahaya melawan arus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwin mengatakan, para simpatisan itu nantinya akan memberikan informasi kepada masyarakat bahayanya melawan arus. "Dengan bantuan masyarakat diharapkan para pelanggar lalu-lintas jera," terangnya.
Kegiatan ini dilaksanakan 30 personil polisi gabungan dari Lantas Polres Jakarta Pusat dengan Polsek Menteng. "Kegiatan ini dilakukan banyaknya keluhan di masyarakat banyak roda dua melawan arus. Kecelakaan sering terjadi. Jadi masyarakat harus patuh lalu-lintas," tegas Dedy. (spt/dra)











































