Dirlantas: Polisi Jangan Balas Jika Ada Pelanggar yang Menganiaya

Dirlantas: Polisi Jangan Balas Jika Ada Pelanggar yang Menganiaya

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 16:21 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Senyum, sapa dan salam. Itulah nasihat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada para anggotanya saat menindak pelanggar lalu lintas.

"Senyum, sapa dan salam lakukan itu sebelum menindak. Kemudian, sampaikan kesalahan bapak ibu apa," kata Risyapudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Ia memerintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar. "Tetapi bukan berarti harus galak, marah-marah apalagi memukul. Tetapi dengan sikap humanis dan sopan," imbaunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota juga disarankan untuk tidak membalas perlakuan pelanggar yang menganiaya anggota. "Tegas, bukan berarti membalas," katanya.

Terkait insiden pencakaran terhadap Brigadir Rustam yang dilakukab oleh HC, seorang ibu pengemudi Mitsubishi Pajero di Kelapa Gading, disayangkan Risyapudin. Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika si ibu itu bisa mengendalikan emosinya.

"Sebetulnya kalau masyarakat tidak melakukan kesalahan tidak mungkin ditindak tegas, cuma kita tidak tahu bagaimana psikologi orang. Yang jelas dia langgar lalin, mau ditilang (oleh anggots) tidak terima bahkan merespons dengan pencakaran," tuturnya.

(mei/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini