Polisi Kumpulkan Pengusaha Bus, Imbau Sopir Tertib Saat Angkut Pendemo

Polisi Kumpulkan Pengusaha Bus, Imbau Sopir Tertib Saat Angkut Pendemo

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 15:35 WIB
Polisi Kumpulkan Pengusaha Bus, Imbau Sopir Tertib Saat Angkut Pendemo
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumpulkan Organda dan PO bus terkait kegiatan massa pengunjuk rasa yang diangkut bus angkutan umum. Polisi mengimbau kepada PO bus agar sopir armada mematuhi lalu lintas selama mengangkut massa demo.

"Penekanannya kita ingin membangun secara bersama-sama seluruh moda transport darat, PO bus se-Jabodetabek proaktif untuk melaksanakan ketertiban berlalulintas di tol dan alteri, tidak boikot, blokir, tidak unjuk rasa di jalan tol atau arteri. Karena kalau bus berhenti di tol atau alteri akan ganggu dan timbulkan macet, kepadatan dan merugikan semua pihak," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Risyapudin mengatakan, sopir angkutan umum belum seluruhnya mengetahui bahwa ada aturan soal pengangkutan massa demo. Salah satunya mengenai lokasi tirik kumpul, yang sudah tidak diperbolehkan lagi di Bundaran HI.

"Banyak pelanggaran yang dilakukan driver dan tidak mengetahui titik kumpul demo itu untuk berhenti sudah diberikan tempat titik kumpul di Patung Kuda dan parkir di IrmRTI, jadi jangan berhenti lagi di HI," jelasnya.

Untuk itu Risyapudin meminta agar sopir angkutan unum nantinya secara proaktif melaksanakan aturan tersebut.

"Kalau massa duduk di atas kap, turun tidak pada tempatnya ini yang kurang direspons oleh PO sehingga dapat memininalisir kemacetan yang ada," lanjutnya.

Di sisi lain, Risyapudin juga mengimbau agar PO bus meremajakan armadanya yang sudah tidak laik jalan.

Sementara itu, Risyapudin mendukung kebijakan Organda yang merekomendasikan ke aparat untuk menindak angkutan umum bertrayek agar tidak digunakan untuk mengangkut massa demo.

"Kami mengapresiasi bahwa Ketua Organda sudah membuat surat ke gubernur bahwasanya Organda dukung agar bus tidak digunakan moda transportasi oleh massa demo. Kadishub akan tindaklanjuti oleh pergub," paparnya. (mei/hri)


Berita Terkait