Hindari Pelemahan KPK, Muhammadiyah Minta Pimpinan Baru Segera Ditetapkan

Hindari Pelemahan KPK, Muhammadiyah Minta Pimpinan Baru Segera Ditetapkan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 13:19 WIB
Hindari Pelemahan KPK, Muhammadiyah Minta Pimpinan Baru Segera Ditetapkan
Foto: Jabbar Ramdhani
Jakarta - Pengurus Pusat Muhammadiyah mendukung eksistensi KPK. Karena itu ormas Islam itu meminta pemerintah segera menetapkan anggota KPK yang baru untuk menghindari pelemahan KPK.

"Poin penting kita adalah kami mendukung pemerintah untuk memberantas korupsi. Kita tidak boleh lengah terhdap upaya pelambatan dan pelemahan pemberantasan korupsi juga usaha meminimalisir peran dan eksistensi KPK," ujar Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar mengatakan itu dalam jumpa pers pernyataan sikap PP Muhammadiyah tentang 'Masalah Korupsi dan Eksistensi KPK' di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2015). Hadir juga dalam acara tersebut Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres yang juga mantan Ketua Umum PBNU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haedar, ada tiga hal yang ingin disampaikan PP Muhammadiyah, yakni:

1. Kasus-kasus besar dan masif dari korupsi ini tidak ditangani dan dibereskan. Kita percaya ada kepolisian, peradilan, kejaksaan. Tapi tanpa institusi KPK, pemberantasan korupsi akan susah.

2. Tidak ingin ada intervensi dari pihak mana pun.

3. Kita tidak ingin KPK mengalami pelemahan yang sistematis. Konsekuensinya luas jika ada pelemahan terhadap KPK. Masih bisa eksis cuma perannya tumpul. Sehingga pemberantasan korupsi berkurang.

"Isu korupsi sedikit tenggelam dengan adanya kabut asap. Kita juga sering berdiskusi dengan Pak Hasyim yang juga Wantimpers," kata Haedar.

Sementara itu, Hasyim Muzadi menceritakan dia waktu menjabat Ketua Umum PBNU bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu, Buya Syafii Maarif, diajak menggagas gerakan moral antikorupsi dengan lingkup nasional pada 2003. Keduanya setuju dengan adanya KPK.

"Karena perangkat hukum yang ada belum greget. Maka KPK ada untuk mendorong pemberantasan korupsi," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, wajar bila KPK tidak disukai sebab ada penyelenggara negara yang tidak senang ketika korupsi mereka diutak-atik. Dia sependapat dengan Haedar atas keberadaan KPK.

"KPK akan dihantam oleh koruptor dengan berbagai cara. Itu yang harus kita sadari. Maka kami ingin memberikan dorongan moral kepada KPK untuk terus memberantas korupsi," tutur Hasyim.

Dalam acara itu, dibagikan rilis tentang sikap PP Muhammadiyah terhadap eksistensi KPK yakni:

-Menghargai tekad dan langkah pemerintah untuk pemberantasan korupsi, tapi prihatin dengan masih tingginya korupsi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa permasalahan. Pertama, penegakan hukum yang masih lemah. PP Muhammadiyah bahkan melihat adanya usaha-usaha sistematis yang berusaha melemahkan eksistensi dan peran lembaga pemberantasan korupsi, khususnya KPK.

-Adanya tumpang tindih dan kurangnya kerja sama antara lembaga-lembaga negara, khususnya antara kepolisian, kejaksaan dan KPK.

-Adanya indikasi intervensi politik baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik atau partai politik tertentu.

-Belum tumbuh dan berkembang budaya antikorupsi baik di dalam tubuh birokrasi maupun masyarakat. Korupsi cenderung lebih dilihat sebagai masalah politik dan hukum belaka sehingga aspek nilai, moral, dan keadabannya kurang mendapat perhatian.

-Muhammadiyah mendukung sepenuhnya eksistensi lembaga KPK. Dalam rangka mendukung kinerja KPK, pemerintah hendaknya segera menetapkan anggota KPK yang baru sesuai dengan hasil seleksi tim dan fit and proper test yang telah dilakukan oleh DPR. Penundaan penetapan anggota KPK akan melemahkan eksistensi KPK secara psikologis, politik, dan hukum.

Seperti diketahui, DPR telah melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. DPR akan melakukan uji kepatutan dan kepantasan lagi kepada 8 capim lainnya setelah masa reses berakhir 23 November. Nantinya 5 nama yang lolos akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. (nwy/nrl)


Berita Terkait