Atasi Siswa Tawuran, Polres Jakbar Satu-satunya yang Berani Cabut KJP

Atasi Siswa Tawuran, Polres Jakbar Satu-satunya yang Berani Cabut KJP

Melisa Mailoa - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 13:09 WIB
Atasi Siswa Tawuran, Polres Jakbar Satu-satunya yang Berani Cabut KJP
Foto: Melisa Mailoa
Jakarta - Tambora, Jakarta Barat, acapkali menjadi medan tawuran masyarakat sekitar. Pihak kepolisian mengatasi masalah maraknya tawuran ini dengan cara mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat tawuran.

"Ini juga merupakan terobosan-satu-satunya dari Polres yang bernai mencabut KJP bagi pelajar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Markas Polres Jakbar, Jl Letjen S Parman, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Polres Jakbar disebut sebagai satu-satunya Polres yang bernai memberi sanksi pencabutan KJP bagi pelaku tawuran. Sudah ada 15 Kepala Keluarga yang kena sanksi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Efeknya bagus, keluarga jadi memperhatikan anak-anaknya," kata dia.

Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono menyatakan pencabutan KJP dilakukan lewat koordinasi dengan pihak Kecamatan Tambora dan Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Prosesnya memerlukan waktu dua pekan.

"Dan sanksi itu permanen," kata Wirdhanto.

Masalah yang melatarbelakangi tawuran biasanya hanya problem sepele. Polisi berusaha menertibkan kecamatan yang disebut Wirdhanto sebagai kecamatan terpadat se Asia Tenggara ini.

Delapan titik tawuran di Kecamatan Tambora adalah di Jembatan Besi, Rel Kereta Angke, KH Mas Mansyur, Latu Meten, Kali Anyar, Sawah Rio, Bandengan, dan Ketapang perbatasan dengan wilayah Kecamatan Taman Sari.

Sebar Seribu Spanduk

Pihak Polsek Tambora mengatasi masalah maraknya tawuran ini dengan cara mencetak seribu spanduk. Atas upaya ini, Polsek Tambora diberi penghargaan oleh Polres Metro Jakarta Barat, hari ini.

"Ini kebanggaan, khususnya pencegahan tawuran dengan cara memasang spanduk di seribu lokasi wilayah hukum Polsek Tambora," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho di lokasi.

Dia mengatakan, fenomena tawuran di Tambora ini tak ubahnya minum obat saja, bisa dua kali sehari, atau paling bagus sekali sehari pasti ada tawuran. Namun langkah pencegahan telah dilakukan, antara lain deklarasi anti-tawuran dan pemasangan spanduk itu.

"Cegah Tawuran Hotline," begitulah tulisan besar di spanduk warna kuning bertuliskan huruf warna hitam ini. Di spanduk itu dicantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mengatasi tawuran, yani 087 700 700 900.

"Apabila terwujud nantinya tidak hanya seribu spanduk, tapi 8 ribu spanduk," kata Rudy.

Ini merupakan langkah awal sebagai proyek percontohan bagi Polsek wilayah lain. Sponsor spanduk bernama Iwan Saputra Hutama, Kapolsek Tambora Kompol Wirdhanto Hadicaksono, dan Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Tambora AKP Warno hadir dalam penganugerahan penghargaan ini. Pihak yang mendapat medali adalah 12 Babinkamtibmas Kelurahan Se-Jakarta Barat wilayah Polres Jakbar.

(dnu/faj)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads