Perang Jokowi Melawan Gurita Bandar Narkoba

Perang Jokowi Melawan Gurita Bandar Narkoba

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 12:22 WIB
Perang Jokowi Melawan Gurita Bandar Narkoba
Foto: Dok detikcom
Jakarta - Peredaran narkoba sudah menggurita di Indonesia. Pemerintahan Presiden Jokowi pun punya komitmen memerangi bandar narkoba yang sudah merusak jutaan generasi muda.

"Saat ini Indonesia tidak hanya menjadi negara transit untuk peredaran narkoba internasional, tetapi negara kita telah menjadi salah satu pasar utama di Asia. Kami memperkirakan ada 5,1 sampai dengan 5,6 juta pemakai narkoba di Indonesia, jumlah yang meningkat dibandingkan 4,2 juta pada tahun 2011," kata Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

Hal ini disampaikan Luhut dalam acara silaturahim kementerian di jajaran Menko Polhukam di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015) malam. Hadir dalam acara ini hadir MenPAN RB Yuddy Chrisnandi, Menlu Retno Marsudi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, KaBIN Sutiyoso, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, PWI, Dewan Pers, dan pemimpin redaksi sejumlah media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah membedakan perlakuan antara pemakai dan pengedar narkoba. "Kita memisahkan perlakuan untuk pengedar dan korban (pemakai narkoba). Rehabilitasi secara medis dan sosial wajib untuk pemakai dan pecandu narkoba yang bukan pengedar," kata Luhut.

Tak ada ampun bagi pengedar, apalagi bandar narkoba. Apalagi masih banyak bandar masih mengontrol bisnis dari balik jeruji penjara.

"75 persen narapidana kasus narkoba masih mengontrol bisnis narkoba dari dalam penjara. Pemerintah akan membangun penjara terpencil/terisolir khusus bagi pengedar narkoba dan konsisten pada hukuman mati bagi pengedar narkoba," pungkasnya. (van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads