Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian bereaksi keras atas insiden ini. Dia berjanji akan mengevaluasi personel di jajarannya.
"Namanya organisasi besar, jumlahnya 32 ribu personel di Polda Metro Jaya, ada saja yang nyeleneh-nyeleneh, tentu kita akan evaluasi lagi," ungkap Tito di Gedung Ecopark, Ancol, Jakut, Kamis (12/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi (perketat) rekrutmen dan segala macam ya. Tapi yang jelas kita tidak mentolerir. Makanya kita sangat terbuka. Anggota yang salah kita proses," tuturnya.
Bagi oknum yang melakukan pemerkosaan, Brigadir Dedi Alexander, Tito sendiri sudah mengambil langkah tegas. Ia sudah memerintahkan agar anggota yang bertugas di sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Kalideres tersebut dipidanakan.
"Yang melanggar seperti kasus dugaan pemerkosaan, tahan! Jadi nggak ada lagi cuma kode etik-kode etikan. Itu di luar pemecatan untuk dia. Kita proses pidana," ucap mantan Kapolda Papua tersebut.
Tak cukup hanya dengan proses pidana, pelaku pemerkosaan tersebut juga terancam dipecat dari Korps Bhayangkara. Jika terbukti melanggar, Tito tak segan-segan akan memecatnya.
"Kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat. Nggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," tegas Tito mengakhiri. (ear/dra)











































