Soal Hate Speech, Menko Luhut: Negara Ini Harus Kita Disiplinkan

Soal Hate Speech, Menko Luhut: Negara Ini Harus Kita Disiplinkan

Rivki - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 22:47 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mendukung surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Badrodin Haiti soal ujaran kebencian atau Hate Speech. Menurut Luhut, masyarakat harus diatur demi mewujudkan demokrasi yang bertanggung jawab.

Luhut menegaskan, SE tersebut bukan bermaksud mengekang kebebasan berekspresi atau ingin mengembalikan pemerintahan yang otoriter seperti zaman Orde Baru (Orba).

"Enggak akan mengekang, sesuai ikuti aturan main. Saya bilang ke Kapolri, you go a head. Saya tanggung jawab. Saya hanya ingin aturan yang ada disepakati. Tulisan penghinaan itu keterlaluan," tegas Luhut, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan ingin menjadikan Indonesia lebih disiplin tapi tidak mengekang. Sehingga ada aturan main yang harus disepakati. Ia mengakui selama ini sudah jengkel dengan adanya tulisan-tulisan yang mengandung unsur penghinaan

"Negara ini harus kita disiplinkan. Ada rule yang harus kita sepakati karena karena kalau tidak negara ini menjadi negara liar. Tidak ada tanggungjawab," ujarnya.

Sambil bercanda, Luhut mengaku selalu sakit gigi setiap membaca sosial media yang sudah kebablasan dalam mengutarakan ketidaksenangan atau mengungkapkan kebencian terhadap sesama anak bangsa.

"Saya setiap baca sosmed ini selalu sakit gigi, kalau didiamkan membuat bangsa ini menjadi pendendam," ujar Luhut dengan canda.

(rvk/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads