Selain itu, jaksa juga memeriksa 3 orang Kepala Biro dan Kepala BKD Pemprov Sumut di Kejagung. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan tersangka Eddy Sofyan, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut.
"4 Saksi yang diperiksa yaitu Ibnu Sri Hutomo selaku Kabiro Administrasi dan Pembangunan Sumut, Nurlela selaku Kabiro Umum Sumut, Safrudin selaku Kabiro Perlengkapan Sumut dan Suherman selaku Kepala BKD Sumut," kata Kapuspenkum Amir Yanto di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena para saksi ini masuk di dalam tim anggaran pemerintahan daerah di Provinsi Sumut," ucap Amir.
Selain itu, pemeriksaan saksi juga dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumut. Saksi yang diperiksa di Sumut berjumlah 7 orang.
Ketujuh saksi itu yaitu Muhammad D (Ketua bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Ichsanul Arifin Siregar (anggota bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Harry (anggota bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Neny T Pasaribu (anggota bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Amri Sitanggang (anggota bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Ruselly Fransisca (sekretaris bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik), Elisabeth Simanjuntak (sekretaris bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik).
"Para saksi juga termasuk sebagai tim verifikasi monitoring dan evaluasi dana hibah APBD Sumut tahun 2013," kata Amir.
(dhn/jor)











































