"(Tersangka) Mungkin bertambah, ada juga saksi yang dipanggil belum menghadap, makanya kita tunggu, bagi yang menerima panggilan agar hadir," kata Kabag Penum Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Suharsono menambahkan, sejauh ini 49 saksi yang telah diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus pengadaan 10 unit mobile crane tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadir Tipid Eksus Kombes Agung Setya sebelumnya tidak mau membeberkan hasil pemeriksaan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino yang diperiksa sebagai saksi kasus itu Senin kemarin. Namun, polisi menyebut kasus itu semakin terang setelah penyidik memeriksa Lino.
"Setelah kami periksa Pak RJ Lino, kasus ini semakin terang, tidak lagi abu-abu," kata Agung di Mabes Polri.
Namun, Agung enggan memberikan jawaban pasti saati ditanya terkait keterlibatan Lino dalam kasus tersebut. Seolah berteka-teki, Agung menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada Direktur Teknik PT Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Direktur Teknik itu yang mengurus pengadaan barang. Dia yang bertanggungjawab," pungkas Agung.
(idh/jor)











































