"Pak Gatot itu ditanya proposal-proposal sampai enggak permohonan Bansos itu, enggak, proposal itu enggak sampai ke Pak Gatot karena itu sudah jadi tugas SKPD-SKPD. Kemudian penganggarannya, penganggarannya itu dilakukan oleh TPAD, yang ketuanya eks officio Sekda, sudah diterangkan semuanya," kata Yanuar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Yanuar menegaskan, kliennya tak mengurusi masalah teknis penyaluran dana Bansos. Gatot juga diklaim tidak pernah melakukan penunjukan langsung para penerima dana hibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LSM-LSM yang katakanlah berdekatan dengan PKS enggak pernah dikasih. PKS loh, partainya Pak Gatot aja enggak pernah dikasih, bagaimana mungkin dia melakukan penunjukan," tegasnya.
Gatot hari ini diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai tersangka. Penyidik yang dipimpin Victor Antonius mencecar 30 pertanyaan kepada Gatot.
"Tadi ada 30 pertanyaan, ya seputar tanggung jawabnya sebagai kepala daerah itu," kata Victor. (Hbb/hri)











































