Pengacara Gatot: Urusan Penyaluran Dana Bansos Tak Sampai ke Gubernur

Pengacara Gatot: Urusan Penyaluran Dana Bansos Tak Sampai ke Gubernur

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 11 Nov 2015 17:21 WIB
Pengacara Gatot: Urusan Penyaluran Dana Bansos Tak Sampai ke Gubernur
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pihak Gatot Pujo Nugroho membantah keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah Pemprov Sumut tahun 2013. Melalui pengacaranya, Yanuar Wasesa, Gatot menyebut urusan penyaluran dana hibah tak sampai ke gubernur.

"Pak Gatot itu ditanya proposal-proposal sampai enggak permohonan Bansos itu, enggak, proposal itu enggak sampai ke Pak Gatot karena itu sudah jadi tugas SKPD-SKPD. Kemudian penganggarannya, penganggarannya itu dilakukan oleh TPAD, yang ketuanya eks officio Sekda, sudah diterangkan semuanya," kata Yanuar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Yanuar menegaskan, kliennya tak mengurusi masalah teknis penyaluran dana Bansos. Gatot juga diklaim tidak pernah melakukan penunjukan langsung para penerima dana hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi urusannya enggak sampai ke gubernur. Kan enggak mungkin gubernur melakukan verifikasi sampai ke nama-penerima penerima bansos," jelas Yanuar.

"LSM-LSM yang katakanlah berdekatan dengan PKS enggak pernah dikasih. PKS loh, partainya Pak Gatot aja enggak pernah dikasih, bagaimana mungkin dia melakukan penunjukan," tegasnya.

Gatot hari ini diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai tersangka. Penyidik yang dipimpin Victor Antonius mencecar 30 pertanyaan kepada Gatot.

"Tadi ada 30 pertanyaan, ya seputar tanggung jawabnya sebagai kepala daerah itu," kata Victor. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads