Pernyataan itu disampaikan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kemenlu RI dalam keterangannya, Rabu (11/11/2015). Pemulangan ini merupakan bagian dari program pemulangan TKI yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tanggal 17 Desember 2014 dipercepat pelaksanaannya sejak awal bulan September 2015.
Pemulangan tersebut akan dibagi dalam 2 kelompok terbang. Kelompok pertama berjumlah 320 orang WNIO/TKIU menggunakan satu pesawat khusus Air Asia Extra (IAAX) XT 2994 ETA pukul 12.00 WIB. Sedangkan 130 orang lainnya dipulangkan menggunakan maskapai Emirates EK 356 dengan jadwal kedatangan pukul 15.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama periode Januari hingga Oktober 2015, Kemenlu RI bersama perwakilan di luar negeri telah memulangkan 87.785 orang WNIO/TKIU dari 26 negara. Angka tersebut melampaui target dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) sebanyak 50 ribu orang.
Saat ini jumlah WNIO/TKIU di luar negeri pada awal pelaksanaa program pemulangan berjumlah 1,8 juta orang. Status mereka yang tak resmi meningkatkan kerentanan terhadap masalah yang akan muncul, seperti masalah hukum maupun sosial. Agar hal serupa tak kembali terulang, pemerintah akan terus melakukan pemulangan WNI bermasalah ini secara bertahap dan sistematis. (rii/hri)











































