Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengakui lemahnya pengawasan terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi. Pihaknya akan melakukan peningkatan dengan menggandeng AS dalam hal intelijen dan investigasi.
"Jadi kita memang di samping polisinya kurang dalam hal mengawasi, kita juga kurang dalam hal metoda dan lain-lain," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat ditanya wartawan tentang kasus Owa Jawa yang disembunyikan di betis oleh wanita Kuwait, di Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Siti menyadari kelemahan dalam pengawasan perdagangan hewan langka di Indonesia. Siti berjanji meningkatkan pengawasan untuk mengatasi hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kerja sama dengan Amerika kita dalam hal intelijen, metode investigasi, metode dalam formulasi dokumen hukum acara, sampai forensik kejahatannya," ujarnya.
Seorang wanita cantik warga Kuwait bernama Tamila ditangkap tim Balai Karantina saat menjalani pemeriksaan X-Ray di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas yang curiga dengan sesuatu di balik betisnya kemudian melakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan dua ekor Owa Jawa kecil yang dililit dengan pembalut dan diikat di betis. Owa Jawa itu masih dalam keadaan hidup. (edo/nrl)